Bab 1: Pendahuluan dan Konteks Makro Pembangunan
1.1 Urgensi Ketahanan Air dalam Visi Indonesia Emas 2045
Dalam perjalanan menuju Visi Indonesia Emas 2045, efisiensi pengelolaan sumber daya air telah bertransformasi dari sekadar isu operasional teknis menjadi pilar strategis ketahanan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, menempatkan produktivitas sebagai jantung agenda pembangunan ekonomi. Dalam konteks ini, tingginya angka Non-Revenue Water (NRW) atau Air Tak Berekening (ATR) di Indonesia bukan lagi dipandang semata sebagai kerugian kas perusahaan daerah, melainkan sebagai kebocoran aset negara yang menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Paradoks pengelolaan air di Indonesia terlihat nyata ketika negara dengan kekayaan hidrologis yang melimpah ini masih bergulat dengan inefisiensi distribusi yang parah. Angkanya tidak perlu ditaksir. Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum yang disusun BPKP dan diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum mencatat rata-rata NRW nasional Tahun Buku 2023 sebesar 33,51%. Deret lima tahunnya memperlihatkan stagnasi yang keras kepala: 32,67% (2019), 33,24% (2020), 33,72% (2021), 33,90% (2022), lalu 33,51% (2023). Naik hampir satu setengah poin dalam empat tahun, lalu turun sedikit. Dari 394 BUMD yang dinilai, 190 berada di atas 30% dan 82 di antaranya di atas 40%.
Angka pembandingnya juga perlu disebut dengan tepat, karena dua angka berbeda sering tertukar. Lampiran VII Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM mencantumkan sasaran mutu “terwujudnya penanganan kehilangan air, sehingga kehilangan air maksimum 20%”. Itu sasaran mutu di dalam dokumen sistem manajemen mutu, bukan ambang bersanksi. Sementara target operasional yang berlaku hari ini lebih longgar dan lebih realistis: matriks kinerja Lampiran III Perpres 12/2025 mematok NRW BUMD turun dari 33% (basis 2023) ke 25% pada 2029. Selisih delapan poin itulah pekerjaan sesungguhnya. Perlu dicatat pula bahwa sejak pemisahan kementerian pada Oktober 2024, urusan air minum berada di Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Implikasi inefisiensi ini luas: jutaan meter kubik air yang telah diproses dengan biaya energi dan bahan kimia yang tinggi terbuang percuma ke dalam tanah atau dikonsumsi tanpa memberikan kontribusi balik bagi pemeliharaan sistem.
1.2 Dampak Ekonomi dan Beban Fiskal
Analisis ekonomi makro menunjukkan bahwa kerugian akibat NRW menciptakan beban ganda bagi perekonomian Indonesia. Pertama, kerugian keuangan langsung yang diderita BUMD air minum mengurangi kapasitas fiskal mereka untuk melakukan investasi mandiri.
Estimasi globalnya sering dikutip setengah jalan. Angka “US$14 miliar per tahun” berasal dari Kingdom, Liemberger, dan Marin (Bank Dunia, 2006), yang menulis: “This calculation suggests that more than US$14 billion is lost every year by water utilities around the world, and more than a third of that by water utilities in developing countries.” Itu angka dua dekade lalu, dan salah satu penulisnya sendiri sudah memperbaruinya. Liemberger dan Wyatt (2019) menghitung ulang dengan data mutakhir dan menyimpulkan volume NRW global 126 miliar meter kubik per tahun senilai US$39 miliar per tahun, sambil menyatakan bahwa estimasi 2006 “extremely conservative”. Angka yang layak dipakai hari ini adalah yang kedua.
Untuk Indonesia, dua angka rupiah yang paling sering beredar sebaiknya tidak digabungkan, karena keduanya mengukur hal yang berbeda dengan satuan waktu yang berbeda.
Angka Rp 1,4 triliun berasal dari temuan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang diberitakan Koran Tempo pada 28 September 2017. Beritanya menyatakan kerugian itu “merupakan hasil akumulasi sejak berlakunya perjanjian kerja sama penswastaan air di Ibu Kota pada Februari 1998 hingga 31 Desember 2015”. Jadi ini akumulasi sekitar delapan belas tahun, bersumber dari kewajiban kontraktual dalam perjanjian kerja sama, bukan kerugian tahunan akibat pipa bocor. Konteks hukumnya juga sudah bergerak: putusan Mahkamah Agung yang menyatakan penswastaan air Jakarta melawan hukum dianulir lewat peninjauan kembali pada 30 November 2018, dan masa konsesi kedua mitra swasta berakhir pada 31 Januari 2023.
Angka Rp 2,5 triliun per tahun adalah hal lain sama sekali. Ia diucapkan Direktur Utama operator air minum DKI Jakarta pada 9 Maret 2023 sebagai nilai ekuivalen dari NRW 46,67%, yaitu volume air hilang dikalikan tarif, bukan kerugian yang dibukukan dan diaudit. Angka itu pun sudah direvisi: pada September 2025 pejabat yang sama menyebut kerugian sekitar Rp 1 triliun per tahun. Menyajikan keduanya sebagai satu rentang “Rp 1,4 triliun hingga Rp 2,5 triliun per tahun” melipatgandakan angka pertama sekitar delapan belas kali sekaligus mengganti sebabnya. Saya memilih menyebutkan keduanya terpisah, dengan periode dan sifatnya masing-masing.
Kedua, biaya peluang yang hilang. Setiap liter air yang hilang adalah liter air yang gagal didistribusikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum terlayani. Di sini pun peristilahan perlu presisi, karena “akses layak” dan “akses aman” bukan hal yang sama. Akses air minum layak nasional sudah mencapai 93,22% pada 2025. Akses air minum aman, yang diukur Kementerian Kesehatan lewat Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga, baru 30,45% pada 2024. RPJMN 2025-2029 mematok target 43% rumah tangga dengan akses air minum aman pada 2029, bukan 100% pada 2030. Angka 100% dalam kerangka nasional merujuk pada akses layak, sedangkan 100% akses air siap minum perpipaan perkotaan baru dipatok RPJPN untuk tahun 2045. Penurunan NRW menawarkan jalur investasi yang lebih efisien dibandingkan pembangunan infrastruktur baru; menyelamatkan air yang bocor jauh lebih murah secara marjinal dibandingkan membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru beserta bangunan penyadap (intake) yang kompleks.
1.3 Penyelarasan Kebijakan Nasional
Pemerintah Indonesia, melalui sinergi antara Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Keuangan, telah menjalankan berbagai inisiatif strategis. National Urban Water Supply Project (NUWSP) dan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja menjadi instrumen kebijakan utama yang dirancang untuk mengubah perilaku operator air minum dari pola pikir “konstruksi fisik” menjadi “optimalisasi aset”. Kebijakan ini diperkuat regulasi teknis yang mengikatkan kelayakan investasi pada kinerja kebocoran, yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2020.
Laporan ini akan mengeksplorasi secara mendalam anatomi permasalahan NRW di Indonesia, mulai dari aspek teknis mendasar, kerangka regulasi, mekanisme pendanaan, hingga studi kasus implementasi di berbagai daerah yang mencerminkan keberhasilan maupun tantangan yang masih tersisa.
Bab 2: Anatomi dan Diagnosa NRW di Indonesia
2.1 Definisi dan Standar Neraca Air
Untuk memahami kompleksitas NRW, Indonesia mengadopsi standar internasional yang ditetapkan oleh International Water Association (IWA). NRW didefinisikan sebagai selisih antara volume air yang masuk ke sistem distribusi (System Input Volume) dengan volume air yang dikonsumsi dan ditagihkan secara resmi (Billed Authorized Consumption). Komponen ini kemudian dibedah menjadi kehilangan fisik (real losses) dan kehilangan komersial atau non-fisik (apparent losses).
Pemahaman yang presisi mengenai komponen ini krusial karena strategi penanganannya berbeda secara diametral. Kehilangan fisik membutuhkan intervensi teknis sipil dan hidrolika, sementara kehilangan komersial menuntut perbaikan manajemen data, akurasi meter, dan penegakan hukum.
Tabel 2.1 Komponen Neraca Air dan Manifestasinya di Indonesia
| Komponen Neraca Air | Definisi & Elemen | Manifestasi Permasalahan di Lapangan |
|---|---|---|
| Volume Input Sistem | Total air yang diproduksi dan diinjeksikan ke jaringan. | Seringkali tidak akurat karena ketiadaan atau kerusakan Master Meter di IPA, menyebabkan perhitungan NRW menjadi bias sejak awal. |
| Konsumsi Resmi Berekening | Air yang terjual dan dibayar pelanggan. | Basis pendapatan utilitas. Rendahnya angka ini sering disebabkan oleh meter pelanggan yang under-register (mencatat lebih rendah dari aktual). |
| Konsumsi Resmi Tak Berekening | Air legal yang tidak ditagih (gratis). | Pemakaian untuk pemadam kebakaran, pembersihan pipa (flushing), taman kota, dan fasilitas sosial. Seringkali tidak terukur sehingga menjadi “kambing hitam” tingginya NRW. |
| Kehilangan Komersial (Non-Fisik) | Konsumsi ilegal dan ketidakakuratan meter. | Pencurian air (bypass), sambungan liar, manipulasi pembacaan meter oleh oknum, dan kesalahan administrasi data tagihan. |
| Kehilangan Fisik (Real Losses) | Kebocoran pipa dan luapan reservoir. | Pipa tua peninggalan kolonial di kota besar, korosi, pergerakan tanah, dan kualitas sambungan (joint) yang buruk. |
2.2 Dominasi Kehilangan Fisik vs. Komersial
Kehilangan fisik mendominasi struktur NRW di Indonesia, dan porsinya jauh lebih besar daripada yang biasa dikutip. Studi neraca air di PDAM Tirta Moedal Semarang menemukan kehilangan fisik menyumbang 90,5% dari total kehilangan (42,7 dari 47,2 juta meter kubik pada 2023). Studi tahunan pada PDAM Palangka Raya mencatat 92,5%. Angka serupa muncul di Jawa Timur (91,8%) dan Kalimantan Barat (90,5%). Dengan kata lain, porsinya konsisten di atas 85%, bukan 60% sampai 70% seperti yang sering dinyatakan. Hal ini diperburuk oleh usia jaringan perpipaan yang sudah tua dan minimnya manajemen tekanan (pressure management) yang memadai.
Temuan ini mengubah prioritas. Jika sembilan dari sepuluh meter kubik yang hilang benar-benar keluar dari pipa, maka investasi pada penggantian meter pelanggan dan penertiban tagihan, betapapun pentingnya, tidak akan pernah menjadi pengungkit utama. Yang menggerakkan angka adalah zonasi, tekanan, dan kecepatan perbaikan.
Meski begitu, di daerah urban berdensitas tinggi kehilangan komersial akibat sambungan ilegal dan meter usang tetap punya kontribusi yang tidak bisa diabaikan, dan penanganannya jauh lebih murah per meter kubik yang diselamatkan.
2.3 Indikator Kinerja: Infrastructure Leakage Index (ILI)
Dalam evaluasi teknis yang lebih canggih, persentase NRW seringkali dianggap kurang representatif untuk membandingkan kinerja antar utilitas dengan karakteristik konsumsi yang berbeda. Oleh karena itu penggunaan Infrastructure Leakage Index (ILI) mulai didorong. ILI mengukur rasio antara kehilangan fisik aktual (Current Annual Real Losses) terhadap kehilangan fisik tak terhindarkan (Unavoidable Annual Real Losses).
Perlu kejujuran di sini: Indonesia tidak memiliki basis data ILI nasional. Yang dipublikasikan pemerintah adalah persentase NRW, bukan ILI. Semua bukti ILI bersifat kasus per kasus, sering hanya untuk satu zona atau satu DMA, dan diperoleh dari penelitian akademis yang tersebar.
Dari studi-studi itu, gambarannya memang suram. Nilai ILI yang terpublikasi untuk berbagai utilitas Indonesia berkisar dari 15 sampai 86, dengan beberapa di atas 60. Menurut banding IWA untuk negara berkembang, kategori C berada pada rentang 8 sampai 16 (“dalam keadaan lemah”) dan kategori D di atas 16 (terburuk). Angka-angka Indonesia yang terpublikasi jatuh di kategori D, yang mengindikasikan bahwa sistem beroperasi jauh di bawah efisiensi teknis yang mungkin dicapai. Utilitas dengan ILI tinggi menunjukkan adanya potensi besar untuk pengurangan kebocoran melalui manajemen tekanan aktif dan perbaikan infrastruktur.
Bab 3: Kerangka Regulasi dan Kebijakan Nasional
3.1 Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029
RPJMN 2025-2029 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada 10 Februari 2025. Dokumen inilah, bukan rancangan teknokratiknya, yang mengikat hari ini.
- Sasaran ekonomi: RPJMN menargetkan lintasan pertumbuhan ekonomi menuju 8% pada 2029 (5,3% pada 2025, lalu 6,3%, 7,5%, 7,7%, dan 8,0%). Angka “6% sampai 7%” yang beredar berasal dari tahap konsultasi publik rancangan pada akhir 2023 dan sudah tidak mencerminkan dokumen final.
- Target Spesifik NRW: Penurunan NRW masuk sebagai indikator kegiatan prioritas dalam matriks kinerja Lampiran III Perpres 12/2025, dengan kode KP 02.12.05 “Persentase Non-Revenue Water (NRW) PDAM”: basis 33% (2023), target 32% (2025), dan 25% (2029). Renstra Kementerian Pekerjaan Umum 2025-2029 (Permen PU Nomor 4 Tahun 2025) mereproduksi lintasan yang sama dan menyebut kondisi awal NRW 33,15% mengutip Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024.
- Integrasi Hulu-Hilir: Kebijakan ini menekankan pendekatan holistik, di mana konservasi air baku di hulu harus diimbangi dengan efisiensi distribusi di hilir.
Satu catatan tentang batas bukti. Lampiran I Perpres 12/2025 (Narasi RPJM Nasional), yang sering dikutip sebagai sumber target NRW, sebenarnya nol kali menyebut NRW maupun kehilangan air di sepanjang 309 halamannya. Target NRW berada di lampiran matriks pembangunan, bukan di narasi. Pembaca yang mencari di dokumen yang salah akan menyimpulkan targetnya tidak ada.
3.2 Evolusi Regulasi: Dari Permen 21/2009 ke Permen 29/2020
Pergeseran paradigma regulasi terlihat jelas dalam perubahan peraturan menteri. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Kelayakan Investasi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum telah dicabut dan digantikan oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pemberian Rekomendasi dan Pedoman Teknis Kelayakan Proyek Investasi di Bidang Sistem Penyediaan Air Minum. Pasal 15 Permen 29/2020 menyatakan pencabutan itu secara eksplisit.
- Lingkup yang sebenarnya: Permen 29/2020 bukan mengatur setiap proposal investasi SPAM. Pasal 2 menyebutnya sebagai acuan penyusunan rekomendasi teknis kelayakan proyek investasi SPAM oleh PDAM, dan Pasal 3 mengaitkannya dengan perjanjian kredit investasi dengan bank. Regulasi ini melaksanakan Perpres 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. Lingkupnya spesifik, dan menyebutnya lebih luas dari itu akan menyesatkan pembaca yang mencari dasar kewajiban.
- Persyaratan Kelayakan: Dalam lingkup tersebut, kewajibannya konkret dan terukur. Lampiran Permen 29/2020 mewajibkan dokumen studi kelayakan mencantumkan “tingkat kebocoran air saat ini” pada bagian Kondisi SPAM Eksisting, dan menetapkan target penurunan NRW sebesar 1% per tahun pada daftar periksa penilaian kelayakan Operasional dan Pelayanan. Angka satu persen per tahun ini jarang disorot, padahal ia satu-satunya norma kuantitatif penurunan NRW yang mengikat di tingkat peraturan menteri.
- Kesiapan Teknis: Regulasi ini juga menuntut kesiapan perizinan dan kepastian lahan, yang sering menjadi hambatan utama proyek rehabilitasi pipa di perkotaan.
3.3 Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
RPAM adalah adopsi konsep Water Safety Plan dari WHO, yang mengamankan air minum lewat pendekatan manajemen risiko dari sumber sampai kran pelanggan. Dasar kewajibannya bukan dokumen anjuran, melainkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, yang mengharuskan setiap penyelenggara air minum menyusun rencana pengamanan air minum dan mengaudit pelaksanaannya. Direktorat Jenderal Cipta Karya mendorong penyusunan model RPAM untuk sektor operator.
RPAM memandang NRW bukan hanya masalah kuantitas, tetapi juga kualitas. Pipa yang bocor saat tekanan air turun atau mati berpotensi menghisap air tanah yang terkontaminasi (back-siphonage). Karena itu pengendalian kebocoran berfungsi sekaligus sebagai langkah preventif menjaga kualitas air aman sampai ke kran pelanggan. Sejak triwulan ketiga 2023, RPAM bahkan ditambahkan sebagai indikator dalam skema hibah berbasis kinerja, yang membuatnya punya konsekuensi finansial langsung.
Bab 4: Mekanisme Pendanaan dan Insentif Berbasis Kinerja
Salah satu tantangan terbesar dalam penurunan NRW adalah kebutuhan investasi awal (Capex) yang besar untuk teknologi dan rehabilitasi fisik. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai instrumen pendanaan untuk mengatasi hambatan ini. Dua di antaranya, yang paling sering disebut, sudah berakhir masa programnya, dan itu perlu dinyatakan terus terang agar pembaca tidak mencari pintu yang sudah tertutup.
4.1 National Urban Water Supply Project (NUWSP)
NUWSP berjalan dari 2018 sampai 2024 dan bertujuan meningkatkan kinerja operasional BUMD air minum di wilayah perkotaan. Persetujuan Bank Dunia diberikan 6 Juni 2018 dan proyek ditutup pada 30 November 2024.
- Struktur pendanaan: Total biaya proyek US$602,6 juta, tetapi hanya US$100 juta di antaranya berasal dari pinjaman IBRD (Ln.8872-ID). Sisanya, sekitar US$502,6 juta, adalah pembiayaan pihak Indonesia. Menyebut NUWSP sebagai “program Bank Dunia senilai US$603 juta” mengaburkan porsi itu: kontribusi Bank Dunia sekitar seperenam.
- Komponen NRW: NUWSP menyediakan dana pendamping (matching grant) dan bantuan teknis untuk proyek penurunan NRW, termasuk pembentukan District Meter Area (DMA) dan efisiensi energi.
- Capaian: Laporan status implementasi per Juni 2022 mencatat 4,8 juta orang memperoleh akses air minum layak dari target 6 juta, dan 24 BUMD naik kategori kinerja dari target 20.
4.2 Hibah Air Minum Berbasis Kinerja
Bagian ini sering menjadi sumber kekeliruan karena ada dua program berbeda yang sama-sama disebut “hibah air minum” dan sering dicampur.
Program Hibah Air Minum (APBN). Sasarannya perluasan akses MBR, dan keluarannya diukur dalam jumlah Sambungan Rumah (SR). Pemerintah daerah melalui BUMD air minum menalangi investasi jaringan sampai sambungan rumah lebih dulu, lalu pencairan dilakukan setelah verifikasi. Di skema inilah BPKP berperan, bersama Tim Teknis kementerian, mereviu hasil verifikasi sebelum rekomendasi teknis diterbitkan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah daerah bertindak sebagai tim pengawas verifikasi di lapangan, dengan pemeriksaan fisik dari rumah ke rumah.
Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK). Skema ini didanai Pemerintah Australia melalui DFAT dan difasilitasi KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur), disalurkan lewat Kementerian PUPR. Ia berjalan 2021 sampai 2024 dan resmi berakhir pada 2 Juni 2024, mencakup tujuh belas kabupaten dan kota.
- Prinsip Kerja: Pemerintah daerah atau BUMD air minum harus menalangi biaya investasi terlebih dahulu dari APBD atau kas internal. Dana hibah bersifat penggantian (reimbursement) dan hanya cair jika target kinerja tercapai. Jika target tidak tercapai, uang tidak cair.
- Indikator Kinerja: Indikatornya enam, bukan empat: Rencana Bisnis (RB), Rasio Operasi (RO), Efisiensi Energi (EE), Air Tak Berekening (ATR), Kualitas Air (KuA), dan Kontinuitas Aliran (KA). Sejak triwulan ketiga 2023 ditambahkan indikator ketujuh, Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Tekanan air bukan indikator berdiri sendiri; ia parameter di dalam kontinuitas aliran.
- Mengapa desainnya penting: Dengan menaruh ATR sebagai indikator berbayar, skema ini mengubah penurunan NRW dari beban biaya menjadi sumber penerimaan. Itu pembalikan insentif yang jarang dicapai instrumen fiskal sektor air.
Payung penyaluran fiskalnya juga bergerak. Tata cara penyaluran hibah kepada daerah sempat diatur PMK Nomor 107 Tahun 2023, yang lingkupnya terbatas pada Tahun Anggaran 2023 dan sudah dicabut oleh PMK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah, yang berlaku sejak 27 Februari 2024 tanpa batasan tahun anggaran.
4.3 Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Mengingat keterbatasan dana publik, skema KPBU didorong untuk proyek penurunan NRW, khususnya di kota besar. Buku KPBU Bappenas mencatat berbagai peluang investasi di sektor ini. Model yang sering diusulkan adalah Performance Based Contract, di mana pihak swasta berinvestasi untuk menurunkan NRW dan mendapatkan pengembalian dari porsi peningkatan pendapatan akibat air yang berhasil diselamatkan.
Kritiknya datang dari dalam pemerintah sendiri. Kajian di lingkungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat bahwa proyek KPBU air minum yang sudah berjalan cenderung berfokus pada pembangunan instalasi dan pipa baru, tanpa memasukkan program penurunan kehilangan air sebagai lingkup kontrak. Skema ini juga memerlukan data dasar yang sangat akurat untuk menghindari sengketa penetapan baseline di kemudian hari.
Bab 5: Strategi Teknis dan Operasional Penurunan NRW
Penurunan NRW bukanlah “ilmu sihir”, melainkan serangkaian langkah teknis sistematis yang harus dilakukan dengan disiplin tinggi.
5.1 Pembentukan District Meter Area (DMA)
Strategi global yang menjadi standar emas di Indonesia adalah pembentukan DMA, yaitu teknik membagi jaringan distribusi yang besar dan kompleks menjadi zona-zona hidrolis yang lebih kecil dan terisolasi. Panduan IWA menyebut ukuran lazimnya berkisar antara 500 sampai 5.000 sambungan, bergantung pada karakteristik jaringan; zona yang terlalu kecil membebani biaya investasi dan pemeliharaan, sedangkan zona yang terlalu besar menyulitkan pendeteksian kebocoran kecil.
- Fungsi: Setiap DMA dilengkapi meter induk (inlet meter) yang mencatat air masuk. Dengan membandingkan volume air masuk dan volume tercatat di meter pelanggan dalam zona tersebut, utilitas dapat menghitung NRW spesifik zona.
- Analisis Aliran Malam (MNF): Keunggulan utama DMA adalah kemampuan melakukan analisis Minimum Night Flow. Pada pukul 02.00 sampai 04.00 pagi, konsumsi pelanggan domestik diasumsikan mendekati nol. Jika meter induk masih mencatat aliran tinggi, hampir dapat dipastikan terjadi kebocoran fisik di dalam zona tersebut.
- Implementasi di Indonesia: Bukti penerapan yang benar-benar terdokumentasi lebih tipis daripada yang biasa diklaim. PDAM Kota Malang terverifikasi menjalankan step test rutin dua kali sepekan pada pukul 00.00 sampai 02.00, dengan satu DMA turun dari 51% ke 44%. Di sebuah BUMD air minum Jawa Tengah, satu DMA mencatat MNF turun dari 15 menjadi 9 meter kubik per jam setelah deteksi kebocoran aktif, dan tingkat kehilangan air satu SPAM turun dari 39% ke 26%. Sebaliknya, studi tentang PDAM Palangka Raya dan PDAM Gorontalo yang kerap dikutip sebagai contoh penerapan MNF sebenarnya adalah studi perencanaan DMA, bukan laporan capaian. Salah satu di antaranya bahkan menyatakan bahwa utilitas tersebut “belum memiliki unit khusus yang secara rutin menangani program penurunan kehilangan air”.
5.2 Manajemen Tekanan (Pressure Management)
Tekanan air adalah pedang bermata dua: diperlukan untuk mengalirkan air ke pelanggan, tetapi tekanan berlebih adalah penyebab utama pecahnya pipa dan meningkatnya volume kebocoran.
- Hubungan Tekanan dan Kebocoran: Hubungannya bukan satu banding satu, dan bergantung pada material pipa lewat eksponen N1 dalam konsep FAVAD. Nilai N1 mendekati 0,5 untuk kebocoran berluas tetap pada pipa kaku (beton, asbes semen) dan mendekati 1,5 untuk kebocoran berluas berubah pada pipa plastik yang lentur. Artinya, penurunan tekanan 10% menurunkan volume kebocoran sekitar 5% pada jaringan pipa kaku dan sekitar 15% pada jaringan pipa plastik. Pernyataan umum bahwa “turun 10% tekanan berarti turun lebih dari 10% kebocoran” hanya berlaku bila N1 di atas satu, yang tidak selalu terpenuhi.
- Solusi: Pemasangan Pressure Reducing Valve (PRV) di pintu masuk DMA memungkinkan pengaturan tekanan agar stabil. PRV dapat disetel untuk menurunkan tekanan pada malam hari saat pemakaian rendah dan tekanan sistem biasanya melonjak, sehingga mencegah pipa pecah. Studi pengendalian tekanan pada BUMD air minum di Jawa Barat mendokumentasikan pengaruhnya terhadap penurunan kehilangan air fisik, dan pemasangan PRV di inlet DMA sudah menjadi praktik di PDAM Kota Malang.
5.3 Pengendalian Kebocoran Aktif (Active Leakage Control)
Berubah dari reaktif, yaitu menunggu laporan air mati dari warga, menjadi proaktif, yaitu mencari kebocoran yang tidak muncul ke permukaan.
- Teknologi: Tim pengendalian kebocoran aktif menggunakan peralatan akustik seperti Ground Microphone, Listening Stick, dan Leak Noise Correlator untuk “mendengarkan” suara desisan air yang bocor di dalam tanah.
- Step Test: Metode menutup katup isolasi secara bertahap di dalam DMA pada malam hari untuk mempersempit area pencarian kebocoran. Metode ini sangat efektif namun membutuhkan jaringan katup yang berfungsi baik, syarat yang sering tidak terpenuhi pada jaringan tua.
5.4 Rehabilitasi Meter Pelanggan
Untuk menangani kehilangan komersial, program penggantian meter air menjadi prioritas. Meter air mekanis cenderung melambat seiring usia, merugikan utilitas.
- Kebijakan: Banyak utilitas kini menerapkan penggantian meter berkala untuk menjaga akurasi. PDAM Solo, misalnya, mencatat kehilangan air 10,7 juta meter kubik atau 45,2% sepanjang 2018, senilai sekitar Rp 24,08 miliar bila dihitung pada tarif Rp 2.250 per meter kubik. Dari 36.000 meter pelanggan yang berusia di atas lima tahun, direncanakan penggantian 6.000 unit pada tahun berikutnya. Perlu dicatat bahwa nilai rupiah itu adalah nilai ekuivalen volume dikali tarif, bukan kerugian yang dibukukan, dan datanya kini berumur tujuh tahun.
Bab 6: Transformasi Digital dan Teknologi Cerdas (Smart Water)
Digitalisasi dan otomasi membuka jalur baru bagi upaya penurunan NRW, dengan catatan bahwa sebagian besar penerapannya di Indonesia masih berskala uji coba.
6.1 Smart Water Meter dan IoT
Adopsi meter air cerdas yang terhubung dengan Internet of Things mulai dilakukan, terutama di kota metropolitan.
- Teknologi: Menggunakan jaringan komunikasi jarak jauh seperti LoRaWAN atau NB-IoT, meter ini mengirimkan data pemakaian secara berkala ke server utilitas.
- Manfaat NRW:
- Mendeteksi kebocoran di sisi pelanggan, misalnya aliran terus menerus selama 24 jam.
- Menghilangkan kesalahan baca meter manual dan praktik kolusi pencatat meter.
- Mendeteksi upaya pengrusakan atau pembalikan arah meter (tampering).
- Implementasi: PDAM Surya Sembada Surabaya memasang kurang lebih 1.000 unit meter pintar yang diluncurkan pada Desember 2024, tersebar di dua kawasan permukiman terpadu, bukan satu, disertai delapan gerbang LoRaWAN dan fitur pembacaan meter otomatis (Automatic Meter Reader). Angka “kurang lebih” itu ada di sumber aslinya dan sebaiknya tidak dibulatkan menjadi klaim presisi.
6.2 SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition)
Sistem SCADA memungkinkan pengawasan terpusat terhadap seluruh jaringan distribusi.
- Fungsi: Sensor tekanan dan debit yang tersebar di jaringan mengirim data ke ruang kendali.
- Respon Cepat: Jika terjadi pipa pecah besar (burst), tekanan akan anjlok drastis. SCADA memberikan alarm lokasi, memungkinkan tim perbaikan meluncur segera dan meminimalkan volume air yang terbuang.
- Rencana di Ibu Kota Nusantara: Instalasi air minum di sana dirancang menggunakan instrumen SCADA dengan sensor, pengontrol logika, dan aktuator untuk memantau kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air. Pernyataan resmi kementerian per Juni 2024 masih memakai kata “akan menggunakan”, dan tidak ada sumber publik yang mengonfirmasi sistem itu sudah beroperasi. Ini rancangan, bukan capaian, dan pembedaan itu penting bagi pembaca yang hendak menjadikannya rujukan pengadaan.
6.3 Geographic Information System (GIS)
Sistem Informasi Geografis adalah fondasi data. Tanpa peta jaringan yang akurat, mencakup lokasi pipa, diameter, jenis material, dan tahun pasang, mustahil melakukan manajemen aset yang efektif. GIS memungkinkan utilitas memvisualisasikan data kebocoran, merencanakan DMA, dan memprioritaskan rehabilitasi pipa berdasarkan data historis kerusakan.
Bab 7: Studi Kasus Implementasi di Berbagai Daerah
Keberhasilan dan tantangan penurunan NRW paling baik dipahami melalui lensa pengalaman empiris di berbagai daerah. Angka NRW yang dikutip di bawah ini berasal dari Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2023 oleh BPKP, kecuali dinyatakan lain.
7.1 PDAM Kota Malang: Tolok Ukur Nasional
PDAM Kota Malang (kini Perumda Tugu Tirta) diakui sebagai salah satu capaian terbaik di Indonesia dan menjadi tujuan studi banding utilitas lain.
- Pencapaian: Tingkat kehilangan airnya 17,92% (2021), 16,17% (2022), dan 19,91% (2023). Jadi angka di bawah 20% memang tercapai, dan angka 16% memang pernah disentuh.
- Arah tren: Yang tidak boleh dilewatkan adalah arah pergerakannya. Angka itu naik dari titik terendah, dan pemberitaan pertengahan 2025 mencatat 19,2% untuk tahun 2024 disertai desakan legislatif daerah agar diturunkan ke 14%. Menyebut capaian ini “konsisten” tidak tepat; yang lebih akurat adalah bahwa utilitas ini berhasil menembus ambang 20% dan kini berjuang mempertahankannya.
- Kunci Sukses: Disiplin zonasi DMA, zona air siap minum yang berjalan sejak 2004, dan budaya kerja yang cepat merespons kebocoran. Klaim “100% DMA di seluruh wilayah layanan” tidak terverifikasi; publikasi akademis justru mencatat bahwa belum seluruh DMA di Kota Malang dilengkapi sarana penurunan kehilangan air.
7.2 PDAM Surya Sembada Surabaya: Jaringan Warisan dan Digitalisasi
Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dengan jaringan pipa peninggalan kolonial, tantangan Surabaya bersifat struktural.
- Kondisi: NRW tercatat 30,18% (2021), 31,06% (2022), dan 31,06% (2023). Angkanya bukan berfluktuasi melainkan stagnan, bahkan naik tipis. Ini penting karena stagnasi menuntut diagnosis yang berbeda dari fluktuasi.
- Strategi: Kombinasi rehabilitasi pipa dengan teknologi modern, termasuk peluncuran meter pintar berbasis LoRaWAN dan aplikasi pelanggan. PDAM Surya Sembada juga dilaporkan memperoleh sertifikasi manajemen aset ISO 55001 untuk instalasi pengolahannya. Perlu dicatat bahwa lingkup sertifikasi itu adalah instalasi pengolahan, bukan jaringan distribusi, padahal justru di jaringan distribusi kehilangan air terjadi.
7.3 PDAM Tirta Moedal Semarang: Analisis Neraca Air
Topografi Semarang yang berbukit menyulitkan manajemen tekanan, dan angkanya mencerminkan itu.
- Kondisi: NRW 44,80% (2021), 48,41% (2022), dan 45,46% (2023). Studi akademis dengan metode neraca air menghitung 47,62% untuk 2023 dengan ILI 44,7, kategori D, setara sekitar Rp 288,9 miliar per tahun.
- Pendekatan: Fokus pada studi neraca air mendalam menggunakan perangkat WB-EasyCalc, yang memisahkan kehilangan fisik dan komersial secara kuantitatif. Analisisnya menemukan kehilangan fisik dominan pada jaringan distribusi, sekitar 90% dari total kehilangan.
- Catatan: Zona percontohan yang benar-benar terdokumentasi di Semarang adalah SPAM dengan sekitar 7.500 pelanggan dan sebelas DMA, ditambah beberapa DMA perumahan. Studi terhadap salah satu area pelayanan reservoir di sisi barat kota justru mengusulkan penerapan DMA, bukan melaporkannya sebagai zona yang sudah berjalan.
7.4 PAM JAYA (DKI Jakarta): Tantangan Transisi
Setelah masa konsesi swasta berakhir pada 31 Januari 2023, PAM JAYA mengambil alih operasi penuh dengan beban NRW warisan yang sangat tinggi.
- Kondisi: NRW 46,67% (2021), 45,74% (2022), dan 45,62% (2023). Portal investasi pemerintah provinsi mencatat 46,2% per 2024, dengan cakupan layanan 69,53%.
- Target yang tidak satu suara: Di sini saya menahan diri mengutip satu angka target tunggal, karena dokumen resmi tidak sepakat. Wawancara direksi Desember 2021 menyebut 24% pada 2030; pernyataan direktur teknik November 2022 menyebut 30% pada 2030; portal investasi provinsi menyebut 9% pada 2029. Ketiganya bersumber resmi dan saling bertentangan. Ketidaksepakatan itu sendiri adalah temuan: sebuah program sebesar ini belum punya angka sasaran yang tunggal dan terpublikasi konsisten.
- Tindakan: Penggantian pipa distribusi berskala besar, penertiban sambungan ilegal, dan pembentukan DMA baru. Tantangan utamanya adalah kesulitan teknis melakukan galian di kota yang sangat padat, sehingga teknologi tanpa gali (trenchless) menjadi opsi mahal namun perlu.
7.5 PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen: Pemanfaatan Hibah Kinerja
PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen adalah contoh pemanfaatan skema hibah berbasis kinerja yang terdokumentasi rapi.
- Mekanisme: Potensi hibah Rp 3 miliar berdasarkan Surat Penetapan Pemberian Hibah dari Kementerian Keuangan pada 2021. Penggantian tahun pertama cair Rp 1,0875 miliar untuk indikator Rencana Bisnis, Kualitas Air, dan Rasio Operasi. Potensi tahun kedua Rp 1,9125 miliar mencakup pula Kontinuitas Aliran.
- Kinerja NRW: 25,96% (2021), 25,77% (2022), dan 25,46% (2023). Penurunannya tipis tetapi searah, dan sudah di bawah target nasional 2029.
- Yang bisa dipelajari: Nilai contoh ini bukan pada besaran dananya, melainkan pada fakta bahwa penggantian dana dibayarkan per indikator. Utilitas yang gagal pada satu indikator tetap menerima dana untuk indikator lain yang tercapai. Desain seperti ini membuat program tetap berjalan meski tidak semua target terpenuhi, dan itu alasan praktis mengapa skema berbasis kinerja lebih tahan banting daripada hibah sekali jalan.
Bab 8: Tantangan, Hambatan, dan Solusi
8.1 Hambatan Finansial dan Tarif
Banyak utilitas terkunci dalam masalah klasik: tarif air tidak menutup biaya produksi (Full Cost Recovery). Tanpa tarif yang sehat, utilitas tidak memiliki dana untuk pemeliharaan, apalagi investasi teknologi NRW. Kenaikan tarif seringkali menjadi komoditas politik yang dihindari kepala daerah.
- Solusi: Implementasi subsidi pemerintah daerah yang transparan atau penyesuaian tarif bertahap yang diimbangi dengan janji peningkatan layanan, misalnya air mengalir 24 jam.
8.2 Kapasitas Sumber Daya Manusia
Teknologi seperti SCADA dan DMA memerlukan operator yang kompeten. Banyak utilitas daerah kekurangan tenaga ahli teknik lingkungan atau sipil yang paham hidrolika jaringan.
- Solusi: Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang digalakkan asosiasi dan kementerian teknis, termasuk modul pelatihan pengendalian NRW yang disusun lewat kerja sama teknik dengan mitra pembangunan.
8.3 Akurasi Data
“Sampah masuk, sampah keluar.” Banyak program NRW gagal karena data awal, mencakup peta jaringan, jumlah pelanggan, dan total produksi, tidak akurat. Masalah ini juga menjelaskan mengapa Indonesia bisa punya angka NRW nasional tetapi tidak punya basis data ILI nasional: ILI menuntut data panjang pipa, jumlah sambungan, dan tekanan operasi yang jarang terpelihara rapi.
- Solusi: Langkah pertama setiap inisiatif NRW haruslah sensus aset dan sensus pelanggan untuk memvalidasi data dasar sebelum investasi fisik dilakukan.
Bab 9: Kesimpulan dan Rekomendasi
Penurunan NRW di Indonesia adalah perjalanan panjang yang membutuhkan stamina institusional. Dari analisis di atas, teknologi dan pengetahuannya sudah tersedia, dan pendanaannya pernah tersedia dalam skala besar. Justru di titik itulah letak persoalannya hari ini: dua instrumen andalan yang paling sering dikutip, NUWSP dan HAMBK, sama-sama berakhir pada 2024. Hambatan utama kini bergeser pada tata kelola, komitmen kepemimpinan daerah, eksekusi teknis yang disiplin, dan kesinambungan instrumen fiskal penggantinya.
Rekomendasi Strategis:
- Wajibkan DMA: Jadikan pembentukan DMA standar operasional prosedur wajib bagi seluruh BUMD air minum, bukan sekadar proyek percontohan.
- Insentif Fiskal Berkelanjutan: Skema hibah berbasis kinerja terbukti mengubah perilaku operator karena membayar per indikator yang tercapai. Dengan berakhirnya HAMBK pada Juni 2024, perlu ada penerus berbasis APBN yang mempertahankan desain pembayaran per indikator itu.
- Digitalisasi Data: Dorong migrasi ke sistem GIS dan SCADA untuk transparansi data, dengan urutan yang benar: peta aset dan neraca air lebih dulu, teknologi pemantauan kemudian.
- Penegakan Hukum: Tindak tegas pencurian air. Sasarannya bukan pelanggan kecil, melainkan pencurian skala industri dan komersial yang volumenya jauh lebih besar per kasus.
Satu langkah yang bisa dimulai besok, tanpa undang-undang baru dan tanpa lembaga baru: jadikan target penurunan NRW 1% per tahun yang sudah tertulis di Lampiran Permen PUPR 29/2020 sebagai syarat pencairan seluruh belanja modal SPAM yang bersumber dari APBN dan APBD, bukan hanya syarat rekomendasi teknis untuk kredit investasi perbankan. Normanya sudah ada, angkanya sudah ditetapkan, dan mekanisme verifikasinya sudah terbukti berjalan di skema hibah berbasis kinerja. Yang perlu diperluas hanyalah pintu tempat norma itu berlaku. Preseden desainnya juga sudah ada di dalam negeri, yaitu skema hibah yang membayar per indikator kinerja, dan di luar negeri lewat sistem hibah berbasis kinerja untuk pemerintah daerah yang sudah didokumentasikan lintas negara.
Dengan strategi yang terintegrasi dan konsisten, target NRW nasional 25% pada 2029 dan peningkatan akses air minum aman menuju 43% pada tahun yang sama adalah sasaran yang menantang, tetapi bukan mustahil.
Tabel Data Pendukung: Perbandingan Inisiatif Utama Penurunan NRW
| Inisiatif | Sumber Pendanaan | Fokus Utama | Status |
|---|---|---|---|
| NUWSP | IBRD US$100 juta + APBN/APBD (total US$602,6 juta) | Bantuan teknis dan belanja modal | Ditutup 30 November 2024 |
| Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) | DFAT Australia lewat KIAT | Enam indikator kinerja, penggantian pasca-verifikasi | Berakhir 2 Juni 2024 |
| Program Hibah Air Minum (APBN) | APBN | Sambungan rumah MBR, verifikasi APIP dan reviu BPKP | Berjalan |
| KPBU | Swasta | Investasi teknologi, Performance Based Contract | Berjalan, lingkup NRW masih terbatas |
Daftar Pustaka
- Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2024). Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024 (Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2023). Open Data PU. https://data.pu.go.id/dataset/kinerja-bumd-air-minum
- Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya. (2023). Buku Kinerja BUMD Air Minum 2023. Salinan diakses melalui PERPAMSI. https://www.perpamsi.or.id/storage/assets/upload/3m4pBwREtq7nSEIsaguDMgwnROX5h7pwqOuw7HD2.pdf
- Kingdom, B., Liemberger, R., & Marin, P. (2006). The Challenge of Reducing Non-Revenue Water (NRW) in Developing Countries. How the Private Sector Can Help: A Look at Performance-Based Service Contracting. Water Supply and Sanitation Sector Board Discussion Paper Series No. 8. World Bank. https://documents1.worldbank.org/curated/en/385761468330326484/pdf/394050Reducing1e0water0WSS81PUBLIC1.pdf
- Liemberger, R., & Wyatt, A. (2019). Quantifying the global non-revenue water problem. Water Supply, 19(3), 831-837. https://doi.org/10.2166/ws.2018.129
- Presiden Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. https://peraturan.bpk.go.id/Details/375624/perpres-no-12-tahun-2025
- Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Lampiran I Perpres Nomor 12 Tahun 2025: Narasi RPJM Nasional Tahun 2025-2029. https://peraturan.bpk.go.id/Download/375624/Perpres%20Nomor%2012%20Tahun%202025%20-%20Lampiran%20I.pdf
- Kementerian Pekerjaan Umum. (2025). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029. https://bpiw.pu.go.id/produk/rencana-strategis/peraturan-menteri-pu-nomor-4-tahun-2025-tentang-rencana-strategis-kementerian-pu-tahun-2025-2029
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2016). Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Lampiran VII: Dokumen Standar Manajemen Mutu). https://peraturan.bpk.go.id/Details/104463/permen-pupr-no-27prtm2016-tahun-2016
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2020). Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pemberian Rekomendasi dan Pedoman Teknis Kelayakan Proyek Investasi di Bidang Sistem Penyediaan Air Minum (beserta Lampiran: Mekanisme Pemberian Rekomendasi Teknis). https://peraturan.bpk.go.id/Details/159658/permen-pupr-no-29-tahun-2020
- Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. https://peraturan.go.id/id/permenkes-no-2-tahun-2023
- Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2023 (dicabut oleh PMK Nomor 14 Tahun 2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/271211/pmk-no-107-tahun-2023
- Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/280051/pmk-no-14-tahun-2024
- Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/144750/pmk-no-224pmk072017
- Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/%7BDigital%7D%20Ringkasan%20RPJMN%20Tahun%202025-2029.pdf
- Kementerian PPN/Bappenas. (2024). Konsep Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029. https://dasibangsida.lhokseumawekota.go.id/assets/upload/docs/9__2024_Rancangan_Teknokratik_RPJMN_Tahun_2025_-_2029.pdf
- Kurniati, D. (2023, 28 Desember). RPJMN 2025-2029, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,1% dan Tax Ratio 14%. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1799486/rpjmn-2025-2029-ekonomi-ditarget-tumbuh-61-dan-tax-ratio-14
- Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Public Private Partnerships: Infrastructure Project Plan in Indonesia 2025 (PPP Book 2025). https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/konten/Dokumen%202025/Konten/PPP%20Book%202025.pdf
- Kementerian PPN/Bappenas. (2024). Public Private Partnerships: Infrastructure Project Plan in Indonesia 2024 (PPP Book 2024). Salinan diakses melalui Indonesia Investment Promotion Centre London. https://investinindonesia.uk/wp-content/uploads/2024/09/ppp-2024.pdf
- Kementerian PPN/Bappenas & Asian Productivity Organization. (2025). Indonesia's National Productivity Master Plan 2025-2029. https://komens.bappenas.go.id/public/storage/files/Dt.01.04_Master_Plan_Produktivitas_Nasional_2025.pdf
- World Bank. (2022). Implementation Status & Results Report: National Urban Water Supply Project (P156125), Sequence No. 8, ISR51399. https://documents1.worldbank.org/curated/en/099020006022214389/pdf/P1561250a3d18f0c409d7503b2254359731.pdf
- World Bank. (2025). Implementation Completion and Results Report (Ln 8872-ID): National Urban Water Supply Project. Report No. ICR00327. https://documents1.worldbank.org/curated/en/099060225234021525/pdf/BOSIB-3a2c71e1-1601-4348-a838-96890787c925.pdf
- World Bank. (2023). Indonesia: Support to National Urban Water Supply. Compendium for Public Private Partnership in Water Supply Sector Development in Indonesia. Report No. AUS0003418. https://documents1.worldbank.org/curated/en/099052124180526341/pdf/P175429157a2400101b5e2167c7dc3080ae.pdf
- Farley, M., Wyeth, G., Ghazali, Z. B. M., Istandar, A., & Singh, S. (n.d.). Buku Pegangan tentang Air Tak Berekening (NRW) untuk Manajer: Panduan untuk Memahami Kehilangan Air (terjemahan Indonesia dari The Manager's Non-Revenue Water Handbook, USAID, 2008). Asian Development Bank. https://www.adb.org/sites/default/files/publication/31157/guidebook-reduction-nonrevenue-water-id.pdf
- Frauendorfer, R., & Liemberger, R. (2010). The Issues and Challenges of Reducing Non-Revenue Water. Asian Development Bank. https://www.adb.org/sites/default/files/publication/27473/reducing-nonrevenue-water.pdf
- Japan International Cooperation Agency. (2017). Modul NRW Buku 1 (Pelatihan Pengendalian Non Revenue Water), Proyek Penguatan Program Center of Excellence untuk PDAM di Republik Indonesia. https://openjicareport.jica.go.jp/pdf/12322426_01.pdf
- Steffensen, J. (2010). Performance-Based Grant Systems: Concept and International Experience. United Nations Capital Development Fund. https://usercontent.one/wp/dege.dk/wp-content/uploads/2018/06/Performance-Based-Grant-Systems.pdf
- Maharta, D. P. (n.d.). Mengoptimalkan Peran KPBU dalam Penurunan NRW: Sebuah Strategi untuk Layanan Air Minum yang Lebih Baik. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan. https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1211-1741/umum/kajian-opini-publik/mengoptimalkan-peran-kpbu-dalam-penurunan-nrw-sebuah-strategi-untuk-layanan-air-minum-yang-lebih-baik
- Jakarta Investment Centre. (n.d.). NRW Reduction. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta. https://invest.jakarta.go.id/potential-projects/36/clean-water/158/nrw-reduction
- Koran Tempo. (2017, 28 September). Privatisasi Air Rugikan PAM Jaya Rp 1,4 Triliun. Kliping diakses melalui BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. https://jakarta.bpk.go.id/privatisasi-air-rugikan-pam-jaya-rp-14-triliun/
- Rianti, E. (2023, 10 Maret). Kerugian Akibat Kebocoran Pipa di Jakarta Bisa Capai Rp 2,5 Triliun per Tahun. Republika Online. https://news.republika.co.id/berita/rra1oc436/kerugian-akibat-kebocoran-pipa-di-jakarta-bisa-capai-rp-25-triliun-per-tahun
- Sidiq, F. H. (2019, 11 Maret). PDAM Solo Rugi Rp24,08 Miliar karena Kehilangan Air. Pos Jateng. https://www.posjateng.id/warta/pdam-solo-rugi-rp2408-miliar-karena-kehilangan-air-b1XcI9bc6
- Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen. (2023, 20 September). PDAM Kebumen Kembali Terima Hibah Air Minum Berbasis Kinerja. https://perumdaairminum-kebumen.com/pdam-kebumen-kembali-terima-hibah-air-minum-berbasis-kinerja/
- Wijayanti, T. (2023). Catatan Berita: PDAM Kebumen Kembali Terima Hibah Air Minum Berbasis Kinerja. Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. https://jateng.bpk.go.id/wp-content/uploads/2023/11/168.pdf
- Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. (2023, 28 Oktober). Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten Melaksanakan Verifikasi Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Klaten. https://inspektorat.klaten.go.id/hibahairminum
- Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum APBN (cetakan keempat). https://pdamciamis.co.id/uploads/ebuku/Pedoman_PMM_Air_Minum_HIBAH_APBN.pdf
- Pemerintah Kota Surakarta. (2023). Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum Kota Surakarta. https://data.jatengprov.go.id/dataset/laporan-akhir-penyusunan-dokumen-rencana-pengamanan-air-minum-kota-surakarta
- PERPAMSI. (2023, 28 April). Dorong Penurunan NRW Secara Nasional. https://perpamsi.or.id/berita/dorong-penurunan-nrw-secara-nasional
- Harenda, M. S. N., & Nurhayati, E. (2024). Studi Tingkat Kehilangan Air Minum Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang dengan Neraca Air WB-EasyCalc dan Infrastructure Leakage Index (ILI). Jurnal Serambi Engineering, IX(4), 11132-11141. https://jse.serambimekkah.id/index.php/jse/article/view/540
- Nanda, F. A., Masduqi, A., Ahyar, A., & Rachman, A. S. (2023). Analysis of Non-Revenue Water reduction using the FAVAD method in DMA planning: Case study in Palangka Raya drinking water supply system. Sustinere: Journal of Environment and Sustainability, 7(3), 248-265. https://doi.org/10.22515/sustinere.jes.v7i3.364
- Zafira, A. D., & Nurhayati, E. (2023). Strategi Pengendalian Non-Revenue Water (NRW) melalui Perencanaan DMA dan SCADA Berbasis IoT di SPAM IKK Biyonga. Jurnal Purifikasi, 22(1), 1-11. https://doi.org/10.12962/j25983806.v22.i1.450
- Badriani, R. E., Ilmi, B. J., & Kartini, A. M. (2024). Kajian Kehilangan Air pada Perencanaan District Meter Area PDAM Kota Pasuruan. Media Komunikasi Teknik Sipil, 29(2), 253-260. https://doi.org/10.14710/mkts.v29i2.51769
- Tonyes, S. G., Yekti, M. I., & Irmayani, M. P. (2023). Analisis Kehilangan Air atau Non Revenue Water (NRW) pada Sistem Distribusi Air Minum Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Jurnal Spektran, 11(1), 18-25. https://doi.org/10.24843/SPEKTRAN.2023.v11.i01.p03
- Pradana, A. F., & Yuniarto, A. (2023). Analisis Kehilangan Air dengan Metode Neraca Air dan Infrastructure Leakage Index (ILI) pada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Jukung: Jurnal Teknik Lingkungan, 9(1), 103-112. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/jukung/article/view/18630
- Pratama, S., Purnaini, R., & Kadaria, U. (2024). Studi Kehilangan Air pada Sistem Distribusi PDAM Tirta Khatulistiwa dengan Metode Water Balance. Konstruksia, 16(1), 11-23. https://doi.org/10.24853/jk.16.1.11-23
- Mustakim & Pratama, D. T. (2020). Analisis Non Revenue Water (NRW) pada Jaringan Pipa Air Bersih PDAM Kota Balikpapan. Jurnal Penelitian TRANSUKMA, 3(1), 25-33. https://transukma.uniba-bpn.ac.id/index.php/transukma/article/view/68
- Nelson, C. V. (2021). Analisis Tingkat Kehilangan Air PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh pada Zona 1 dengan Metode Infrastructure Leakage Index (ILI) (Skripsi). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. https://repository.ar-raniry.ac.id/16573/
- Aulia, B. S. (2020). Upaya Penurunan Tingkat Kehilangan Air Secara Fisik pada Sistem Distribusi PDAM Kota Malang di District Meter Area (DMA) Dawuhan 1A2 dan Dawuhan 1E, 1E1 (Skripsi). Institut Teknologi Nasional Malang. http://eprints.itn.ac.id/6483/
- Romdloni, A. (2022). Water Loss Detection System of Malang Water Supply System. Journal of Innovation and Social Science Research, 9(2). https://scispace.com/pdf/water-loss-detection-system-of-malang-water-supply-system-24ce38bx.pdf
- Pemerintah Kota Surabaya. (2024, 9 Desember). PDAM Surya Sembada Surabaya Luncurkan Meter Air Pintar untuk Dukung Smart City. https://www.surabaya.go.id/id/berita/23200/pdam-surya-sembada-surabaya-luncurkan-meter-air-pintar-untuk-dukung-smart-city
- Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. (2024, 12 Desember). Peringati Hari Jadi Ke-48, PDAM Surabaya Luncurkan 1.000 Meter Air Pintar untuk Dukung Surabaya Smart City. https://www.pdam-sby.go.id/read/peringati-hari-jadi-ke-48-pdam-surabaya-luncurkan-1000-meter-air-pintar-untuk-dukung-surabaya-smart-city
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2024). Pedoman Teknis Smart Water & Smart Wastewater Management: Pemanfaatan Teknologi Cerdas dalam Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah untuk Ibu Kota Nusantara. https://ikn.go.id/storage/pedoman-nusantara/6/pedoman_ind.pdf
- International Water Association Water Loss Specialist Group. (2024). District Metered Areas: Guidance Notes for DMA Management (Version 2). https://www.leakssuitelibrary.com/wp-content/uploads/2026/01/IWA-DMA-Guidance-Notes-2024.pdf
Disclaimer: Tulisan ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi mana pun. Informasi yang disajikan bersifat edukatif dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat profesional. Untuk keputusan strategis, konsultasikan dengan ahli yang berkompeten.